Pernyataan Proklamasi
Pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945 tepat pukul 10.00 WIB di
Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta dibacakan teks Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia oleh Ir. Soekarno didampingi Drs. Moh. Hatta dan dilanjutkan
dengan pengibaran bendera merah putih oleh S. Suhud dan Cudanco Latief
Hendradiningrat dan diiringi dengan nyanyian lagu Indonesia Raya dan
diteruskan oleh sambutan Walikota Suwiryo dan Dr. Mawardi. Setelah
upacara selesai masing-masing meninggalkan tempat. Proklamasi
berlangsung secara sederhana, namun penuh khidmat dan dihadiri oleh
sekitar 1.000 orang terdiri dari para pemimpin bangsa, kelompok pemuda
para pejuang dan rakyat yang mengetahui peristiwa tersebut.
Pernyataan proklamasi memiliki arti yang sangat penting bagi
bangsa Indonesia. Proklamasi merupakan titik puncak perjuangan
pergerakan kemerdekaan, lepas dari belenggu penjajahan asing dan lainnya
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan proklamasi, bangsa Indonesia
dapat menentukan hidupnya sendiri sesuai dengan harkat dan martabat,
serta sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia. Dengan demikian proklamasi
membawa perubahan yang besar dalam kehidupan bangsa Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar